| Judi Kipyik Dirazia, Polisi Sita Sembilan Motor |
| Oleh Wagino |
| Minggu, 03 Juni 2012 16:17 |
|
Sebanyak sembilan unit sepeda motor milik para penjudi ini langsung diamankan setelah ditinggal pemiliknya yang lari kocar-kacir lantaran ketakutan ditangkap polisi. Beberapa saat sebelumnya petugas dari Polsek Adipala menggerebek arena judi kipyik di rumah milik Birun (47), warga Desa Adiraja RT 04/01 Kecamatan Adipala. Lokasi penggerebekan sendiri sudah lama diincar karena keberadaanya sudah membuah warga sekitar resah. Tak jarang untuk menghindari sergapan polisi para penjudi sering berpindah tempat. Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan sembilan unit sepeda motor milik penjudi polisi juga berhasil menciduk bandar judi kipyik berikut seperangkat alat judi kipyik dan uang tunai Rp 446 ribu. Bandar judi yang diamankan yakni Karso (51), warga Desa Adiraja RT 04/02 Kecamatan Adipala. Pemilik rumah yang digunakan untuk arena judi kipyik juga turut diciduk. Bandar judi berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Adipala guna proses menjalani proses lebih lanjut. |




ADIPALA, (CIMED) – Kepolisian Sektor (Polsek) Adipala, menggerebek sebuah arena judi dadu (kipyik) di Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Minggu (3/6/2012) siang. Selain mengamankan para penjudinya polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor. Arena judi beromzet ratusan jutaan rupiah per hari itu sudah meresahkan warga sekitar.

