Pemekaran Daerah Sebagai Wacana Sesat dan Menyesatkan |
|
Kamis, 11 Pebruari 2010 19:01 |
Menanggapi pemberitaan tentang WACANA "Memimpikan Majenang Jadi Pemkot" oleh Ir Unang Kusnanto, Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pemekaran Kabupaten (Kompak) di harian Suara Merdeka edisi 01 Desember 2009 merupakan impian kosong belaka. Saya sebagai warga asli dari darah keturunan Cilacap Barat dan juga ketua Ikatan Mahasiswa Cilacap kurang setuju atau sependapat dengan WACANA yang disampaikan oleh ketua Kompak, bahkan isu tersebut cenderung "Sesat dan Menyesatkan" sehingga ada nuansa kecemburuan sosial yang ditunjukkan oleh masyarakat di Cilacap bagian barat (Majenang plus Sidareja) dan hal itu bisa memicu konflik sosial.
|
Perbaiki Pelayanan Publik Sekarang Juga |
|
Oleh Yossy Suparyo
|
Sabtu, 31 Januari 2009 10:54 |
Semrawutnya penyelenggaraan pelayanan publik disebabkan karena prosedur layanan tidak jelas atau sengaja dibuat abu-abu sehingga menjadi area yang subur bagi tumbuhnya praktek penyelewengan. Lewat SK MenPAN Nomor 26 Tahun 2004, negara kita mencoba menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparansi) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
|
Simpemdes vs Lurahsoft |
|
Oleh Yossy Suparyo
|
Jumat, 02 Januari 2009 00:19 |
Tahun 2008, Kabupaten Cilacap memasuki era baru. Era ini ditandai dengan pemanfaatan teknologi komputer untuk mendukung kerja pemerintahan hingga tingkat desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa, selanjutnya disebut Simpemdes. Kini, setiap desa di Kabupaten Cilacap memiliki satu perangkat komputer dan pencetak (printer) yang mendukung kerja-kerja pemerintahan di desa.
|
Kepolisian, Pelayan Publik Terburuk 2008 |
|
Oleh Yossy Suparyo
|
Kamis, 01 Januari 2009 14:13 |
Sungguh mengagetkan membaca laporan Ombudsman Republik Indonesia di penghujung tahun 2008. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lembaga Kepolisian tetap menyabet predikat pertama sebagai pelayan publik terburuk. Laporan ini mengungkapkan bagaimana kinerja lembaga kepolisian yang sebenarnya. Dari kalkulasi Ombudsman, sebanyak 30,73 prosen laporan masyarakat terkait dengan buruknya kinerja kepolisian, disusul 28,43 prosen terkait dengan pemerintah daerah.
|
|
|
«MulaiSebelumnya12345678910SelanjutnyaAkhir»
|