• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

    Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

    Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

    Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

    Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

    Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai

    Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai

    Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

    Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

    Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

    Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

    Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

    Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai

    Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai

    Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

    Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cilacap, 15 Orang Ditangkap

Penulis Redaksi
08/03/2022
di Hukum & Kriminal, News
0
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cilacap, 15 Orang Ditangkap

Anggota Polres Cilacap menggiring tersangka narkoba

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap 15 orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Psikotropika). Tersangka sebanyak itu terdiri dari sembilan kasus berbeda yang ditangkap dalam operasi Bersinar Candi dan operasi selama enam bulan di wilayah hukum Polres Cilacap.

“Ini merupakan keberhasilan Satres Narkoba Polres Cilacap dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap. Secara umum selama enam bulan terakhir ini, kami berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 15 tersangka,” kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Poniman dan Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto di Mapolres setempat, Selasa (8/3/2022).

Baca juga :

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

Para tersangka yang diamankan adalah FBV, AFP, BF, DS, GAT, MI, DR, D, AW, MR, AMW, AV, APP, AS dan FY. Mereka berprofesi sebagai buruh hingga karyawan swasta dan berusia 24 tahun hingga 44 tahun.

“Para tersangka diamankan bukan di tempat hiburan, melainkan di tempat-tempat umum seperti di jalan dan tempat kos,” terangnya.

Disebutkan, jumlah tersangka sebanyak itu didapat dari dua kegiatan. Yang pertama adalah kegiatan kepolisian rutin yang dilakukan selama enam bulan. Yakni dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan dan berhasil mengungkap 10 orang tersangka dari lima kasus termasuk satu kasus psikotropika dalam waktu dan tempat berbeda-beda. Para tersangka rata-rata sebagai kurir atau perantara.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 25,5 gram sabu dan 145 butir obat psikotropika,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua, pihaknya mengadakan Operasi Bersinar Candi 2022 yang dilaksanakan pada 9-28 Februari 2022 dengan target operasi (TO) sebanyak empat kasus. Dari empat kasus yang terungkap berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5,8 gram.

“Modus operandi para tersangka sebagai perantara atau kurir ada pula sebagai pengedar,” bebernya.

Dari keseluruhan tersangka yang diamankan, saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mendapatkan jaringan yang lebih luas.

Selain sabu dan psikotropika, dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa bong, handphone, uang tunai hasil transaksi, lima unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Para tersangka selanjutnya harus menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dijerat pasal berbeda. Untuk perantara dan kurir sabu dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.5 Th.1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sedangkan penjual psikotropika dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 sub pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No.36 Th.2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Tags: ditangkap polisipengedar narkobaPeredaran narkobaPolres Cilacap

Berita Terkait :

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
News

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

23/06/2025
Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta
Hukum & Kriminal

Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta

21/06/2025
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
News

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

21/06/2025
Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai
Ekonomi Bisnis

Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai

20/06/2025
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
News

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

20/06/2025
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
News

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

20/06/2025
Next Post
Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

Polres Cilacap Waspadai Potensi Kerusuhan Pilkades Serentak 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

30/04/2025

EDITOR'S PICK

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Petani di Jeruklegi

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Petani di Jeruklegi

19/06/2025
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

20/06/2025
Cegah Kekerasan dan Bullying, Anak-anak Diminta Aktif Berperan Sebagai Pelapor dan Pelopor

Cegah Kekerasan dan Bullying, Anak-anak Diminta Aktif Berperan Sebagai Pelapor dan Pelopor

15/05/2025
Pegiat Proklim Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Perempuan Berjasa se-Jateng

Pegiat Proklim Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Perempuan Berjasa se-Jateng

27/05/2023

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
  • Polsek Sidareja Selidiki Ibu Muda Tertipu Penukaran Mata Uang Asing, Rugi Rp 56 Juta
  • Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
  • Ada Bank Sampah, Kini Warga Kutawaru Mulai Terbiasa Tak Buang Sampah di Sungai
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?