CILACAP, (CIMED) – Pepatah rumput tetangga lebih hijau dari rumput di rumah sendiri ternyata diterapkan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pasalnya, meski sudah punya keluarga namun oknum pejabat tersebut diduga punya hubungan khusus di luar rumah dengan wanita lain. Mirisnya, hubungan terlarang itu hingga hamil dan melahirkan anak pada akhir Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CILACAPMEDIA.com, kabar miring tersebut beredar santer dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap. Ironisnya, oknum pejabat dengan inisial B itu belum genap dua bulan diangkat menjadi pejabat eselon II sebagai salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas. Sementara perempuan yang diduga menjadi pasangan gelap oknum pejabat itu baru saja menjalani persalinan di sebuah rumah sakit ternama di Kota Cilacap pada akhir Agustus 2022 lalu.
Dugaan punya hubungan khusus makin kuat ketika perempuan itu masuk RS untuk menjalani persalinan, namun yang terdaftar sebagai penanggungjawab justru nama oknum pejabat tersebut. Termasuk dokumen lahir yang dikeluarkan juga tercantum nama yang bersangkutan. Hingga akhirnya kabar tersebut beredar di kalangan para pejabat Pemkab Cilacap.
Usai menjalani persalinan, perempuan yang memiliki wajah manis dan membuat pejabat kepincut itu tak langsung pulang ke kampung halamannya di wilayah Binangun. Akan tetapi tinggal di Purwokerto bersama buah hatinya yang baru dilahirkan.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya, yang bersangkutan tidak mengiyakan namun juga tidak membantah secara tegas dan hanya pasrah.
“Saya sudah pasrah. Kalau ada kesempatan, malah saya mau nyalon dewan saja apa gimana. Cuma, saya sendiri dan juga dari Kabupaten masih mencari kejelasan terkait sebenarnya ada motif apa bisa seperti ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada awal September 2022 ini.
Menurutnya, saat ini dirinya masih menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan kedepan misalnya dengan tetap bertahan atau melakukan perlawanan karena sudah menyangkut pencemaran nama baik. Hanya saja, lanjut dia, risiko terburuk bagi dirinya bisa kehilangan jabatan yang belum genap dua bulan dijabat sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemkab Cilacap.
“Saya masih baru jadi Kepala Dinas. Mungkin, risiko terjelek tahu sendirilah sanksinya,” ujarnya.
Diakui, kabar miring itu sudah sampai ditelinga Bupati Cilacap. Buntutnya dirinya langsung dipanggil dan ditanya langsung oleh Bupati Cilacap terkait kejadian yang sebenarnya. Bahkan Bupati meminta dirinya untuk melakukan tes DNA.
“Saya tidak mengakui. Maka pak Bupati meminta untuk tes DNA dan saya siap,” bebernya.
Disinggung mengenai hubungan dengan perempuan itu, B menyebut memang sudah kenal lama sejak 2017. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci seperti apa hubungannya selama berjalannya waktu hingga akhirnya namanya disebut-sebut dalam kasus ini.
“Sudah kenal lama. Dan kebetulan nama saya dipakai untuk mendaftar, tapi dampaknya sampai luas begini. Setelah kabarnya beredar saya sudah mencoba mendatangi rumah orangtunya dan kondisinya memprihatinkan,” tuturnya.
Kendati demikian yang bersangkutan mengakui jika ini merupakan keteledoran yang dilakukannya. Oleh karenanya, dirinya siap menerima konsekwensi sanksi apa pun.
“Kalau bisa saya diberi waktu untuk menyelesaikan ini. Namun jika tidak, saya pasrah,” pungkasnya.