• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

    Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

    Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah

    Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah

    Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya

    Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya

    Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto

    Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto

    Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas

    Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

    Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

    Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah

    Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah

    Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya

    Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya

    Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto

    Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto

    Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas

    Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Penulis Wagino
30/04/2025
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Tersangka TW (45) warga Sidareja tertangkap tangan bawa sabu seberat 0,67 saat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap di Jeruklegi. (ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap gencar memerangi peredaran narkotika. Kali ini giliran seorang pria berinisial TW (45), warga Kecamatan Sidareja ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu seberat 0,67 gram. Dirinya tak berkutik saat digeledah polisi saat membawa barang haram tersebut di wilayah Jeruklegi, Cilacap pada Senin (28/4/2025) malam sekitar pukul 21.OO WIB.

Kasi Humas Polresta Cilacap, IPDA Galih Soecahyo mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Merespons cepat laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Upaya ini membuahkan hasil ketika TW berhasil diamankan secara tertangkap tangan.

Baca juga :

Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan pengamatan di lapangan, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Rabu (30/4/2025).

Galih menerangkan, dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh TW. Petugas juga menggeledah pakaian, kendaraan, serta area sekitar lokasi kejadian.

“Saat diinterogasi, TW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh melalui transaksi daring,” bebernya.

TW mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial “Bakul Jamu” yang dihubunginya melalui aplikasi pesan singkat. Usai kesepakatan, TW mentransfer dana sebesar Rp1.150.000 melalui minimarket, lalu mendapatkan informasi lokasi pengambilan barang di wilayah Jeruklegi. Menurut pengakuan TW, ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi dengan orang yang sama.

“Setelah uang ditransfer, TW menerima alamat penurunan barang di Jeruklegi. Ini bukan kali pertama ia membeli dari pelaku yang sama,” lanjut Galih.

Disebutkan, selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy berpelat R-5085-AHB, serta satu botol bekas air mineral yang berisi sampel urine untuk pemeriksaan laboratorium.

“Polisi menetapkan TW sebagai pengguna aktif narkotika,” tandasnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jaringan di balik kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pengguna,” tegas Galih.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri diperlukan sinergi semua elemen masyarakat. (*)

Kunjungi Situs Partner Kami

Tags: JeruklegiNarkotikapolresta cilacapSatnarkobaSidarejaTertangkap Tangan

Berita Terkait :

Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi
Hukum & Kriminal

Polresta Cilacap Susun Renja 2026, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

13/10/2025
Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD
Ekonomi Bisnis

Himpun Masukan Dalam Pengembangan Pendidikan Jamu Berbasis Riset dan Regulasi Nasional, Fakultas Farmasi UMP Gelar FGD

09/09/2025
Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah
News

Pengurus DPD PKS Cilacap Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting DPW PKS Jawa Tengah

07/09/2025
Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya
News

Safety Leadership Program bagi Tenaga Alih Daya, Komitmen Kilang Cilacap Prioritaskan Keselamatan Kerja sebagai Budaya

06/09/2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Berangkat dari Daop 5 Purwokerto

06/09/2025
Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas
Hukum & Kriminal

Remisi HUT Ke-80 RI, 15 Napi Lapas Cilacap Bebas

17/08/2025
Next Post
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025

Tentang Kami

21/07/2007
Ada Dugaan Pengkondisian, Proses Seleksi Direksi PDAM Cilacap Digelar Secara Tertutup

Ada Dugaan Pengkondisian, Proses Seleksi Direksi PDAM Cilacap Digelar Secara Tertutup

25/04/2025
Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

30/04/2025
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

28/02/2025
Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Renja TA 2024

Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Renja TA 2024

04/07/2023
Klinik Utama Amalia Bunda Medika Hadir Di Cilacap

Klinik Utama Amalia Bunda Medika Hadir Di Cilacap

09/09/2023
Tinjau Kantah Kabupaten Kendal, Wamen Ossy Imbau Jajaran Lakukan Pengelolaan Pertanahan yang Teliti dan Tepat

Tinjau Kantah Kabupaten Kendal, Wamen Ossy Imbau Jajaran Lakukan Pengelolaan Pertanahan yang Teliti dan Tepat

28/04/2025