• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ekonomi Bisnis

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Penulis Wagino
25/04/2025
di Ekonomi Bisnis, News, Seputar Cilacap
0
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

PLH Kepala Satpol PP Cilacap memberikan penjelasan terkait surat pemeberitahuan pemenuhan kewajiban kepada pengelola tambak di Kecamatan Binangun. (ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Sedikitnya 11 pemilik atau pengelola tambak di wilayah Kecamatan Binangun wajib mematuhi aturan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian pemanfaatan ruang, perizinan hingga pengelolaan limbah. Jika dilanggar, maka siap-siap kegiatan budidaya tambak dihentikan.

Hal itu terungkap saat tim terpadu penanganan tambak di Kabupaten Cilacap yang dipimpin Satpol PP menyerahkan surat pemberitahuan pemenuhan kewajiban bagi para pelaku usaha tambak di wilayah Kecamatan Binangun, Cilacap, Jumat (25/4/2025).

Baca juga :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

PLH Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rohwanto menjelaskan, surat yang diberikan kepada pemilik atau pengelola tambak tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanangan permasalahan tambak di Kecamatan Binangun yang dilaksanakan pada Senin 14 April 2025 lalu.

“Tim terpadu penanganan tambak Kabupaten Cilacap bersama Forkopimcam Binangun menyampaikan pemberitahuan terkait pemenuhan kewajiban kepada 11 pelaku usaha tambak di wilayah Kecamatan Binangun,” jelas Rohwanto.

Disebutkan, dalam surat pemberitahuan tersebut para pemilik/pengelola usaha tambak di wilayah Kabupaten Cilacap wajib memenuhi persyaratan berikut ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang pertama, Informasi Tata Ruang (RTR) dan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap. Kedua Perizinan Berusaha berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap. Dan ketiga Pengelolaan limbah melalui pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap,” bebernya.

Rohwanto berharap komitmen para pelaku usaha tambak tersebut. Sehingga dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat bisa dikurangi.

“Para pelaku usaha tambak menyatakan berkomitmen memenuhi kewajiban dan akan kita pantau,”tandasnya.

Ditegaskan, adapun pelanggaran terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban dimaksud sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Pamong Praja Kabupaten Cilacap.

“Surat pemberitahuan ini berlaku selama tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan dan apabila pemilik atau pengelola melakukan pemenuhan substansi pokok surat akan dilakukan penindakan sesuai SOP Penegakkan Perda Satpol PP Cilacap,” tegasnya. (*)

Tags: CilacapcilacapmediaDampakLingkunganIpalKecamatanBinangunLimbahTambakPelakuUsahaTambakPemanfaatanRuangPerijinanBerusahaSatpolPPCilacapTambakUdangTimTerpaduPenangananTambak

Berita Terkait :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
News

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

20/05/2025
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
News

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

20/05/2025
Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
News

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

18/05/2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
News

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17/05/2025
Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

17/05/2025
Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah
News

Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

17/05/2025
Next Post
Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Pegiat Proklim Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Perempuan Berjasa se-Jateng

Pegiat Proklim Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Perempuan Berjasa se-Jateng

27/05/2023
Wisuda Itu Adanya di Tingkat Perguruan Tinggi, Jenjang PAUD Hingga SMA Tidak Ada Regulasi

Wisuda Itu Adanya di Tingkat Perguruan Tinggi, Jenjang PAUD Hingga SMA Tidak Ada Regulasi

05/05/2025
Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

17/03/2025
Hadapi Pemilu 2024, Linmas Harus Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Hadapi Pemilu 2024, Linmas Harus Jalankan Tugas Sesuai Aturan

30/11/2023

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
  • Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
  • Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?