• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Penulis Wagino
30/04/2025
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

Tersangka TW (45) warga Sidareja tertangkap tangan bawa sabu seberat 0,67 saat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap di Jeruklegi. (ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap gencar memerangi peredaran narkotika. Kali ini giliran seorang pria berinisial TW (45), warga Kecamatan Sidareja ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu seberat 0,67 gram. Dirinya tak berkutik saat digeledah polisi saat membawa barang haram tersebut di wilayah Jeruklegi, Cilacap pada Senin (28/4/2025) malam sekitar pukul 21.OO WIB.

Kasi Humas Polresta Cilacap, IPDA Galih Soecahyo mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Merespons cepat laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Upaya ini membuahkan hasil ketika TW berhasil diamankan secara tertangkap tangan.

Baca juga :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan pengamatan di lapangan, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Rabu (30/4/2025).

Galih menerangkan, dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh TW. Petugas juga menggeledah pakaian, kendaraan, serta area sekitar lokasi kejadian.

“Saat diinterogasi, TW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh melalui transaksi daring,” bebernya.

TW mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial “Bakul Jamu” yang dihubunginya melalui aplikasi pesan singkat. Usai kesepakatan, TW mentransfer dana sebesar Rp1.150.000 melalui minimarket, lalu mendapatkan informasi lokasi pengambilan barang di wilayah Jeruklegi. Menurut pengakuan TW, ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi dengan orang yang sama.

“Setelah uang ditransfer, TW menerima alamat penurunan barang di Jeruklegi. Ini bukan kali pertama ia membeli dari pelaku yang sama,” lanjut Galih.

Disebutkan, selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy berpelat R-5085-AHB, serta satu botol bekas air mineral yang berisi sampel urine untuk pemeriksaan laboratorium.

“Polisi menetapkan TW sebagai pengguna aktif narkotika,” tandasnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jaringan di balik kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pengguna,” tegas Galih.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri diperlukan sinergi semua elemen masyarakat. (*)

Tags: JeruklegiNarkotikapolresta cilacapSatnarkobaSidarejaTertangkap Tangan

Berita Terkait :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
News

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

20/05/2025
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
News

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

20/05/2025
Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
News

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

18/05/2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
News

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17/05/2025
Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

17/05/2025
Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah
News

Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

17/05/2025
Next Post
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Ulang Tahun, Alfamart Bagi Bingkisan Hingga Modal Usaha Miliaran Rupiah

Ulang Tahun, Alfamart Bagi Bingkisan Hingga Modal Usaha Miliaran Rupiah

17/10/2022
Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025: Rumuskan Arah Organisasi yang Bermakna dalam Karya

Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025: Rumuskan Arah Organisasi yang Bermakna dalam Karya

10/05/2025
Kilang Cilacap Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangan Biohidrokarbon dan Bioavtur

Kilang Cilacap Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangan Biohidrokarbon dan Bioavtur

17/08/2022
Lapangan Basket Slamet Riyadi Diresmikan, Dukung Cilacap Jadi Sport City

Lapangan Basket Slamet Riyadi Diresmikan, Dukung Cilacap Jadi Sport City

04/08/2022

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
  • Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
  • Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?