• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Kepergok Nyolong Dompet di Warung Nasgor, Residivis Ini Malah Terungkap Curi Sepeda

Penulis Wagino
07/02/2022
di Hukum & Kriminal, News
0
Kepergok Nyolong Dompet di Warung Nasgor, Residivis Ini Malah Terungkap Curi Sepeda
0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Kasus pencurian sepeda gunung milik warga Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan pada awal Januari 2022 lalu berhasil terungkap. Kasus tersebut terungkap gara-gara pelaku kepergok mencuri dompet di sebuah warung nasi goreng di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan.

Pelaku adalah R alias Surip (47), pria asal Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Ia merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Baca juga :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pengungkapan kasus curat ini berdasarkan laporan Suprapto (46). Warga Jalan Wijayakusuma, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan ini melaporkan telah kehilangan sepeda gunung yang berada di teras rumah miliknya.

“Sepeda milik korban diketahui hilang pada Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul. 07.00 WIB. Saat itu korban hendak memakai sepeda gunung miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya. Namun sepeda tersebut tidak ada di tempat, selanjutnya korban berusaha menanyakan kepada anggota keluarganya. Akan tetapi tidak ada yang tahu dan sepeda tidak diketemukan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Selatan,” kata Wakapolres Cilacap, Senin (7/2/2022).

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kompol Suryo, korban kehilangan satu unit sepeda gunung merk Polygon Monarch Green dengan kerugian senilai Rp 7,45 juta.

“Adapun kronologi ungkap kasus, pada Rabu, 2 Pebuari 2022 sekitar pukul 21.45 WIB ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga mencuri dompet berisi uang di sebuah warung nasi goreng di Jalan Dr. Wahidin, Cilacap Selatan. Kebetulan, laki-laki tersebut mengendarai sepeda,” ungkapnya.

Setelah diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Cilacap Selatan, kemudian penyidik menginterogasi pelaku. Kepada penyidik, pelaku mengakui telah mencuri dompet berisikan uang di warung nasi goreng. Selain itu dirinya juga mengakui jika sepeda yang digunakan adalah hasil curian di Jalan Wijayakusuma, Kelurahan Sidakaya.

“Penyidik kemudian menghubungi pemilik sepeda guna mendapatkan kebenaran keterangan pelaku. Dan ternyata benar, pemilik mengenali sepeda miliknya yang hilang pada Minggu, 9 Januari 2021 lalu,” bebernya.

Sementara modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan situasi sepi untuk mendapatkan barang curian yang berada di halaman atau teras rumah. Pelaku beraksi ketika pemilik rumah tidak ada atau keadaan rumah pintunya tertutup.

Kompol Suryo menambahkan, tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Tersangka sudah dua kali dipenjara, beraksi lagi dan tertangkap. Ini untuk ketiga kalinya tersangka masuk penjara,” imbuhnya.

Atas perbuataannya, tersangka Surip bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ditanya, Surip mengaku jika dirinya selama ini tak punya pekerjaan tetap dan banyak menganggur sehingga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya terpaksa kembali mencuri. Sedangkan sepeda milik korban sebelumnya sudah diincar sejak sore hari dan dicuri ketika menjelang malam.

“Sepeda tidak langsung dijual, dipakai sendiri. Tapi kalau pas tidak punya uang sama sekali, niatnya saya jual,” katanya.

Tags: Kepergok Curi UangPolres CilacapResidivisSatreskrimWarung nasgor

Berita Terkait :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
News

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

20/05/2025
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
News

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

20/05/2025
Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
News

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

18/05/2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
News

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17/05/2025
Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

17/05/2025
Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah
News

Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

17/05/2025
Next Post
Pelajar dan Mahasiswa se-Jateng Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Pelajar dan Mahasiswa se-Jateng Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Tercyduk Bawa Sabu Di Dalam Mobil, Dua Pria ini Diamankan Satnarkoba Cilacap

Tercyduk Bawa Sabu Di Dalam Mobil, Dua Pria ini Diamankan Satnarkoba Cilacap

23/04/2025
Polresta Cilacap Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Polresta Cilacap Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

14/04/2025
Kilang Cilacap Luncurkan Inovasi Block Mode & Single Source Crude, Inisiatif Tingkatkan Profit

Kilang Cilacap Luncurkan Inovasi Block Mode & Single Source Crude, Inisiatif Tingkatkan Profit

10/01/2025
Mayat Perempuan BH Merah Belum Teridentifikasi

Mayat Perempuan BH Merah Belum Teridentifikasi

27/11/2022

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
  • Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
  • Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?