CILACAP, (CIMED) – Mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2025 usai pendistribusian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada masing-masing bagian, satuan fungsi dan Polsek jajaran, Polresta Cilacap melaksanakan penandatanganan kinerja dan pakta integritas.
Kegiatan yang digelar pada awal Januari 2025 di Aula Rupatama Polresta Cilacp dipimpin langsung Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru. Dihadiri Wakapolresta Cilacap, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran.
Kabagren Polresta Cilacap Kompol Sugeng Hartono memaparkan, perjanjian Kinerja adalah pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
“Sedangkan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah setelah menerima DIPA sebagai amanah untuk melaksanakan program / kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara Kapolresta sebagai pemberi amanah dan para kasatfung maupun Kapolsek sebagai penerima amanah atas kinerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” papar Kompol Sugeng Hartono.
Sementara Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono berharap setiap Bagian, Satuan Fungsi, Seksi maupun Polsek jajaran Polresta Cilacap untuk dapat mengimplementasikan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran. Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan.
Penandatanganan kinerja dan pakta integritas tersebut ditandatangani antara Kapolresta Cilacap selaku pemberi amanah dan para kasatfung maupun Kapolsek sebagai penerima amanah atas kinerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja oleh Kapolresta Cilacap kepada masing-masing bagian, satuan fungsi dan Polsek jajaran.