CILACAP, (CIMED) – Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap melakukan pemeriksaan lapangan pelaksanaan Program SeHAT (Sertipikasi Hak Tanah) Nelayan Lintas Sektor Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi yakni Kelurahan Cilacap dan Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan di dua lokasi tersebut dilakukan Tim Panitia Ajudikasi yang dipimpin Ketua Panitia Pemeriksa Tanah Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Asep Saepudindi. Pemeriksaan lapangan Kelurahan Cilacap dihadiri oleh Pj. Lurah Cilacap, Andy Nurhadi Rachdana. Sementara di Kelurahan Sidakaya dihadiri Lurah Agus Subagyo.
Ketua Panitia Pemeriksa Tanah Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor, Asep Saepudin menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap objek tanah milik masyarakat nelayan yang menjadi sasaran program sertipikasi, guna memastikan keabsahan dan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang diajukan.
“Kegiatan dilakukan melalui metode pemeriksaan langsung di lapangan, mencakup pengecekan batas bidang tanah yang sudah diukur, serta validasi dokumen kepemilikan oleh Tim Panitia Ajudikasi,” jelas Asep Saepudin, Selasa (29/4/2025).
Melalui kegiatan ini, Asep menambahkan,diharapkan proses Sertipikasi Program SeHAT Nelayan Lintas Sektor dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung pemerataan akses kepemilikan tanah di Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan yang sama PJ Lurah Cilacap dan Lurah Sidakaya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Kedua lurah tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya percepatan sertipikasi tanah bagi nelayan yang dinilai akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)





















