CILACAP, (CIMED) – Petugas gabungan Satpol PP Cilacap Bersama TNI, Polri dan Forkopimcam Kesugihan kembali mendatangi eks lokalisasi di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Jumat (23/5/2025). Kali ini petugas memasang baliho pemberitahuan penghentian tetap lokalisasi yang telah beroperasi puluhan tahun itu. Sekitar tiga bulan sebelumnya, sudah dilakukan penutupan tetap lokalisasi yang ditandai dengan pemasangan baliho pemberitahuan di sejumlah titik.
Kegiatan ini dipimpin PLH Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Taryo, melibatkan gabungan personel dari TNI, POLRI, Satpol PP, serta unsur Forkopimcam Kesugihan, termasuk Camat Kesugihan, Danramil Kesugihan, dan Kapolsek Kesugihan. Hadir pula perwakilan dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat yang turut mengawal jalannya pemasangan.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya menghentikan secara permanen aktivitas prostitusi di wilayah tersebut,” tegas PLH Kasatpol PP Cilacap, Taryo.
Dijelaskan, kegiatan ini berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat serta SK Bupati Cilacap No. 300/351/20 Tahun 2025 tentang Penghentian Tetap Kegiatan Lokalisasi Prostitusi Slarang di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
“Pemasangan baliho dilakukan secara serentak di lima titik strategis di sekitar eks lokalisasi Slarang. Baliho tersebut memuat informasi resmi dari pemerintah mengenai penutupan tetap kawasan lokalisasi serta seruan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan atau mendukung segala bentuk aktivitas prostitusi,” jelasnya.
Selain sebagai bentuk penegakan Perda, lanjut Taryo, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan memperkuat norma sosial yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.
Dengan telah dipasangnya baliho di lima titik tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan kembali bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap praktik prostitusi di Desa Slarang, sebagai bagian dari upaya bersama membangun lingkungan yang lebih baik dan bermoral. (*)