CILACAP, (CIMED) – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama PT PLN (Persero) mengadakan kegiatan Knowledge Sharing dalam rangka tahap persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Rawalo/Kesugihan – Incomer (PLTU Adipala – PLTU Cilacap) di ula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat, Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari PT PLN (Persero), jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap diantaranya Sekretariat Daerah, BAPPEDA, BPKAD, DPUPR, DLH, Dinas Pertanian, DISPERMADES, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Forkopimcam Adipala dan Kesugihan, serta para kepala desa dari wilayah yang terdampak pembangunan jalur SUTET.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Heri Supriyoko, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai proses, ketentuan hukum, dan tantangan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional di bidang ketenagalistrikan.
Melalui kegiatan ini, Heri menambahkan, diharapkan terjalin sinergi dan pemahaman yang selaras antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi knowledge sharing, peserta mendapatkan pemaparan dari berbagai narasumber yang berkompeten, disertai diskusi dan tanya jawab yang interaktif.
Seperti diketahui persiapan pengadaan tanah untuk SUTET 500 kV melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk perencanaan, identifikasi dan inventarisasi lahan, penetapan masyarakat yang terdampak, musyawarah untuk menentukan ganti rugi, dan penyerahan hasil pengadaan tanah. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. (*)





















