• Tentang kami
  • Info Iklan
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News

    Hari Pertama Puasa Ramadan, Polresta Cilacap Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Polresta Cilacap menggelar rapat Analisa dan Evaluasi AKIP 2025 di Aula Rupatama. (ISTIMEWA)

    Kinerja Dievaluasi, Polresta Cilacap Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    General Manager Kilang Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo menyampaikan pesan reflektif tentang makna Ramadan sebagai momentum kembali kepada jati diri

    Tarawih Perdana 1447 H, GM Kilang Cilacap: Merawat Energi Ramadan, Menjaga Keandalan Kilang

    Kapolresta Cilacap memimpin rapat penyusunan Revisi Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Rupatama Polresta Cilacap. (ISTIMEWA)

    Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026

    Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto Bersama Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina (Persero), Emma Sri Martini dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra saat groundbreaking Proyek Hilirisasi Biorefinery Cilacap. (ISTIMEWA)

    Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

    Proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang. (ISTIMEWA)

    PAD Kilang Cilacap Tegaskan Tidak Ada PHK Sepihak terhadap Eks TAD

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News

    Hari Pertama Puasa Ramadan, Polresta Cilacap Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Polresta Cilacap menggelar rapat Analisa dan Evaluasi AKIP 2025 di Aula Rupatama. (ISTIMEWA)

    Kinerja Dievaluasi, Polresta Cilacap Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    General Manager Kilang Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo menyampaikan pesan reflektif tentang makna Ramadan sebagai momentum kembali kepada jati diri

    Tarawih Perdana 1447 H, GM Kilang Cilacap: Merawat Energi Ramadan, Menjaga Keandalan Kilang

    Kapolresta Cilacap memimpin rapat penyusunan Revisi Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Rupatama Polresta Cilacap. (ISTIMEWA)

    Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026

    Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto Bersama Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina (Persero), Emma Sri Martini dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra saat groundbreaking Proyek Hilirisasi Biorefinery Cilacap. (ISTIMEWA)

    Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

    Proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang. (ISTIMEWA)

    PAD Kilang Cilacap Tegaskan Tidak Ada PHK Sepihak terhadap Eks TAD

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Peredaran Narkoba di Majenang Marak, Dalam Sehari Dua Orang Diduga Pengedar Ditangkap Polisi

Ratusan Butir Obat Keras dan Psikotropika Disita

Penulis Wagino
19/06/2025
di Hukum & Kriminal, News, Seputar Cilacap
0
Tersangka ZGP dan RH ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap lantaran diduga jadi pengedar obaya. (FOTO : ISTIMEWA)

Tersangka ZGP dan RH ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap lantaran diduga jadi pengedar obaya. (FOTO : ISTIMEWA)

0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – Peredaran narkoba di wilayah Majenang masih marak meski sudah banyak pelaku yang ditangkap. Terbukti, dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap obat keras berbahaya dan psikotropika di wilayah Majenang. Dari pengungkapan tersebut petugas menyita ratusan butir obat-obatan terlarang serta mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, kasus pertama terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 12.45 WIB. Tim Satresnarkoba meringkus tersangka berinisial ZGP (25) di rumahnya di Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang, berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga :

Hari Pertama Puasa Ramadan, Polresta Cilacap Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kinerja Dievaluasi, Polresta Cilacap Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 747 butir obat keras jenis Heximer, Yerindo, dan Tramadol, serta 41 butir psikotropika jenis Atarax Alprazolam,”ungkap Ipda Galih Soecahyo, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, lanjut dia, turut disita uang tunai Rp 2.425.000, satu unit ponsel, dan barang bukti lainnya.

“ZGP mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya bernama Angga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, melalui pemesanan via WhatsApp dan pengiriman menggunakan jasa travel,” bebernya.

Tak berselang lama, dihari yang sama di lokasi lain Satnarkoba Polresta Cilacap sekitar pukul 13.30 WIB kembali menangkap tersangka kedua berinisial RH (21) di Jalan Sirsak, Desa Jenang, Kecamatan Majenang. Dari tangan RH, disita 19 butir obat keras jenis Dolgesik Tramadol dan 47 butir psikotropika.

“Petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah RH di Desa Gunungreja, Sidareja, dan menyita tambahan obat-obatan serta uang tunai Rp 651.000,” rincinya.

Kepada polisi RH mengaku memperoleh sebagian obat dengan cara berobat ke apotek di Surakarta dan mendapatkan resep untuk obat golongan psikotropika. Ia serta ZGP diketahui menjual kembali obat-obatan tersebut demi memperoleh keuntungan pribadi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,tersangka ZGP dan RH dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Sub Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Cilacap menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan dua kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. (*)

Kunjungi Situs Partner Kami

Tags: Majenangpengedar narkobaPolrestaCilacapSatnarkoba

Berita Terkait :

News

Hari Pertama Puasa Ramadan, Polresta Cilacap Berbagi Takjil untuk Masyarakat

19/02/2026
Polresta Cilacap menggelar rapat Analisa dan Evaluasi AKIP 2025 di Aula Rupatama. (ISTIMEWA)
News

Kinerja Dievaluasi, Polresta Cilacap Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

19/02/2026
General Manager Kilang Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo menyampaikan pesan reflektif tentang makna Ramadan sebagai momentum kembali kepada jati diri
News

Tarawih Perdana 1447 H, GM Kilang Cilacap: Merawat Energi Ramadan, Menjaga Keandalan Kilang

19/02/2026
Kapolresta Cilacap memimpin rapat penyusunan Revisi Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Rupatama Polresta Cilacap. (ISTIMEWA)
News

Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026

09/02/2026
Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto Bersama Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina (Persero), Emma Sri Martini dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra saat groundbreaking Proyek Hilirisasi Biorefinery Cilacap. (ISTIMEWA)
Ekonomi Bisnis

Proyek Hilirisasi Biorefinery Pertamina di Kilang Cilacap, Olah Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

07/02/2026
Proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang. (ISTIMEWA)
News

PAD Kilang Cilacap Tegaskan Tidak Ada PHK Sepihak terhadap Eks TAD

02/02/2026
Next Post
Penyandang disabilitas sedang membuat dompet cantik dari bahan pelepah pisang. (FOTO : ISTIMEWA)

Dompet Cantik Pelepah Pisang Pembuka Jalan Bagi Disabilitas Tetap Berdaya Dengan Karya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tanah milik PT CSA yang dibeli dari PT RSA di Desa Caruy Kecamatan Cipari. (FOTO : ISTIMEWA)

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025

Tentang Kami

21/07/2007
Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Wijaya Cilacap. (ISTIMEWA)

Ada Dugaan Pengkondisian, Proses Seleksi Direksi PDAM Cilacap Digelar Secara Tertutup

25/04/2025
Tersangka TW (45) warga Sidareja tertangkap tangan bawa sabu seberat 0,67 saat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap di Jeruklegi. (ISTIMEWA)

Kena Deh, Giliran Pria Asal Sidareja Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jeruklegi

30/04/2025
PLH Kepala Satpol PP Cilacap memberikan penjelasan terkait surat pemeberitahuan pemenuhan kewajiban kepada pengelola tambak di Kecamatan Binangun. (ISTIMEWA)

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Ketiga penghargaan ini secara resmi diserahkan gugus PCP Exterminator kepada General Manager (GM) Kilang Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo di rapat manajemen, Selasa (10/6/2025). (FOTO : ISTIMEWA)

Mantap, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025 di Malaysia

14/06/2025
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri mengisi BBM pada sepeda motor di Pertashop yang dikelola BUMDes Nogrohu Sejahtera Desa Planjan. (CIMED/Wagino)

Berkembang Pesat, Pertashop BUMDes Desa Planjan Jadi Percontohan Nasional

15/12/2021
Seorang yang sedang kedapatan mabuk diamankan anggota jajaran Polsek Cipari, Polresta Cilacap. (FOTO : ISTIMEWA)

Operasi Berantas Premanisme, Tim Gabungan Amankan Puluhan Preman dan Pelaku Penyakit Masyarakat

11/05/2025
Menteri Nusron saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). (ISTIMEWA)

Menteri Nusron Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah di Magelang Retreat

27/02/2025

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Hari Pertama Puasa Ramadan, Polresta Cilacap Berbagi Takjil untuk Masyarakat
  • Kinerja Dievaluasi, Polresta Cilacap Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
  • Tarawih Perdana 1447 H, GM Kilang Cilacap: Merawat Energi Ramadan, Menjaga Keandalan Kilang
  • Polresta Cilacap Gelar Rapat Penyusunan Revisi Rencana Kerja TA 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?