CILACAP, (CIMED) – Polresta Cilacap terus meningkatkan patroli dan komunikasi dialogis di berbagai wilayah hukum, termasuk kawasan industri dan jalur rawan kejahatan. Ini sebagai upaya mengantisipasi premanisme dan tindak kejahatan salah satunya obyek vital dalam rangka rangka mendukung Operasi Aman Candi 2025, serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, Polresta Cilacap menggelar patroli rutin di sejumlah objek vital, seperti PT Solusi Bangun Indonesia (Holcim) dan PT Pertamina, guna mencegah gangguan kamtibmas serta memastikan tidak ada aktivitas premanisme maupun tindak kriminal lain.
“Kegiatan diawali dengan pemberian arahan pelaksanaan tugas oleh Kasatgas Preventif kepada seluruh personel, sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh anggota memahami tugas dan prosedur di lapangan. Arahan ini penting agar pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan dengan aman, humanis, dan sesuai prosedur,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Jumat (30/5/2025).
Selain itu, lanjut Galih, patroli dialogis juga digelar di berbagai kecamatan, termasuk seluruh wilayah Cilacap yang melibatkaan Polsek Jajaran, ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan seperti pemerasan, penganiayaan, dan pencurian. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan.
“Seluruh kegiatan patroli berjalan lancar. Kami mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan,” ungkapnya.
Ditegaskan, patroli juga difokuskan di sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkar Selatan, Lingkar Timur, MT Haryono, dan Jalan Baleng, guna mengantisipasi balap liar, tawuran, geng motor, serta aksi premanisme lainnya.
“Dengan langkah ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan menciptakan rasa aman selama akhir pekan dan masa libur Panjang,” tegas Galih.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. (*)





















