• Tentang kami
  • Info Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Jendela Informasi Cilacap Terkini
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Seputar Cilacap
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Opini
  • Cimed TV
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
CILACAPMEDIA.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum & Kriminal

Bejat, Guru Agama di Patimuan Tega Cabuli 15 Siswi

Penulis Wagino
09/12/2021
di Hukum & Kriminal, News
0
Bejat, Guru Agama di Patimuan Tega Cabuli 15 Siswi
0
Bagikan
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, (CIMED) – M (51), seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan ditangkap polisi. Guru PNS ini ditangkap lantaran diduga telah mencabuli 15 siswi anak didiknya. Perilaku bejat pendidik ini dilakukan sejak mulai penerapan pendidikan tatap muka (PTM) bulan September 2021 lalu saat jam istirahat.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah seorang dari orang tua melaporkan kepada polisi. Orang tua korban awalnya mendapat informasi jika anaknya yang duduk dibangku kelas IV SD itu dicabuli oleh guru agamanya sendiri di dalam kelas saat jam istirahat. Pasca kejadian tersebut, anaknya seperti trauma.

Baca juga :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Mendengar informasi tersebut dan melihat anaknya mengalami tekanan psikis, orang tua korban lantas melaporkan perilaku bejat guru agama kepada polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi, tidak berselang lama pelaku yang merupakan warga Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan dicokok jajaran Polsek Patimuan bersama Unit PPA Satreskrim Polres Cilacap. Penangkapan terhadap M menyusul ditemukannya sejumlah bukti, dan pengakuan bahwa tersangka ini berbuat cabul pada murid-muridnya.

“Bermula pada bulan November 2021 kami mendapat informasi ada seorang siswi SD yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama yang bertatus PNS inisial M. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korbannya lebih dari satu, totalnya korban ada 15 siswi, rata-rata siswa kelas IV SD,” kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Rifeld Constatien Baba, Kamis (9/12/2021).

Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka M yang merupakan guru agama ini menjalankan aksinya sejak bulan September 2021 ketika sekolah mulai menerapkan pendidikan tatap muka.

“Saat jam istirahat, tersangka selalu berada di dalam kelas. Kondisi ini dimanfaatkan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul terhadap para muridnya, salah satunya korban yang pertama kali melapor. Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku menjanjikan memberikan nilai agama yang bagus kepada para korban,” ungkapnya.

Disebutkan, 15 korban murid dari satu sekolah SD yang menjadi korban cabul ini dalam rentang waktu 10 minggu sejak September 2021 hingga akhirnya terungkap pada 20 November lalu.

“Ada korban yang mendapat perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh guru agama ini hingga lima kali. Dari pemeriksaan, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa dengan kata lain tersangka sehat,” bebernya.

Dalam kasus ini, lanjut Kasat Reskrim pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi, 15 diantaranya adalah korban dan pihak sekolah. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu potong baju batik dan celana panjang hitam seragam guru, lima rok warna merah seragam sekolah, dua baju putih seragam sekolah dan tiga baju batik seragam sekolah.

Kasat Reskrim menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

“Hukuman maksimal untuk pelaku pencabulan itu 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka M mengaku jika aksi bejatnya dilakukan hanya sekedar main-main saja. Dia menyangkal jika kelakuan bejatnya dilakukan tanpa ada ancaman atau iming-iming kepada para muridnya yang menjadi korban.

“Tidak ada ancaman, janjian. Saya tertarik saja sama anak kecil,” tutur M yang awalnya enggan dimintai keterangan karena mengaku sedang pusing.

Kepada polisi M mengaku menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada para korban dan orang tuanya.

Tags: Guru CabulPolres CilacapSatsreskrimSisi Korban Cabul

Berita Terkait :

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
News

Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

20/05/2025
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
News

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

20/05/2025
Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
News

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

18/05/2025
Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
News

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17/05/2025
Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta Gegara Story WhatsApp, Pria di Cilacap Tega Aniaya Kekasihnya Hingga Benjol

17/05/2025
Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah
News

Wamen ATR/Waka BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan demi Dorong Investasi Daerah

17/05/2025
Next Post
Berkembang Pesat, Pertashop BUMDes Desa Planjan Jadi Percontohan Nasional

Berkembang Pesat, Pertashop BUMDes Desa Planjan Jadi Percontohan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

Duh!! Oknum Pejabat Cilacap Diduga Punya Hubungan Khusus Dengan Perempuan Asal Binangun Hingga Hamil

05/09/2022
Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

Oknum Kepala Dinas Selingkuh Hingga Punya Anak, Bupati Cilacap : Grengsang-Grengseng Iya, Tapi Belum Ada Laporan

06/09/2022

Tentang Kami

21/07/2007
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Oleh BUMD Cilacap Rp 237 Miliar Bertambah, Giliran Mantan Komisaris PT CSA Ditahan

08/05/2025
Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

Para Pelaku Usaha Tambak Di Kecamatan Binangun Dapat Surat Cinta dari Tim Terpadu Penanganan Tambak, Ini Isinya

25/04/2025

EDITOR'S PICK

Libur Panjang Awal Mei Ada KA Purwojaya Tambahan Relasi Cilacap–Gambir, Simak Jadwalnya

Libur Panjang Awal Mei Ada KA Purwojaya Tambahan Relasi Cilacap–Gambir, Simak Jadwalnya

30/04/2025
Kepepet Butuh Duit Untuk Biaya Persalinan, Ibu Hamil di Cilacap Nekad Curi HP

Kepepet Butuh Duit Untuk Biaya Persalinan, Ibu Hamil di Cilacap Nekad Curi HP

28/04/2025
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

02/05/2025
Inilah Sejarah Lahir dan Berkembangnya Kabupaten Cilacap

Inilah Sejarah Lahir dan Berkembangnya Kabupaten Cilacap

21/03/2023

CILACAPMEDIA.com

Menyajikan berita dan informasi Cilacap terkini

Follow us

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Halaman
  • Hukum & Kriminal
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Seputar Cilacap
  • Uncategorized

Berita Terbaru

  • Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
  • Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
  • Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Term of Use
  • Pedoman Media Siber

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politik
  • Seputar Cilacap
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
  • Cimed TV
  • Hukum & Kriminal
  • Opini

© 2022 CIMED - Theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?