CILACAP, (CIMED) – Tim Internal Audit Polresta Cilacap melakukan supervisi terhadap seluruh unit satuan kerja baik manajemen operasional, manajemen SDM, manajemen anggaran keuangan maupun manajemen logistik. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi audit Itwasum Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan oleh Tim Audit Internal Polresta Cilacap yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan Polresta Cilacap, IPTU Yuni Aswari dilaksanakan di Aula Rupattama Polresta setempat, Jumat (28/7/2023). Dihadiri oleh masing–masing unit satuan kerja baik manajemen operasional, manajemen SDM, manajemen anggaran keuangan dan manajemen logistik.
Kasi Pengawasan Polresta Cilacap, IPTU Yuni Aswari, mengatakan, kegiatan pemeriksaan oleh Tim Internal Audit Polresta Cilacap ini dilaksanakan dalam rangka persiapan audit Itwasum Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2023.
“Kegiatan audit ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pengawasan dan pemetaan progam kegiatan melalui pengecekan dan pendataan bidang pembinaan, bidang operasional dan rencana pengawasan,” kata IPTU Yuni Aswari.
Dijelaskan, maksud dan tujuan pemeriksaan untuk meminimalkan potensi kerugian negara.
“Sasaran audit kinerja meliputi bidang operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan terhadap manajerial semua unit organisasi khususnya aspek perencanaan, pengorganisasian, rencana Kerja Satker dan pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan Negara,” jelasnya.
Sebagai informasi fungsi seksi pengawasan (Siwas) adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor.