CILACAP, (CIMED) – Sebagai upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik, Tim Penilai Internal (TPI) Polda Jateng mengunjungi Polres Cilacap 17 Juli 2024 lalu. Tim Polda datang untuk melaksanakan asistensi dan penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada Polresta Cilacap. Pasalnya Polresta Cilacap berupaya mempertahakan predikat pelayanan prima dari KemenpanRB.
Kegiatan asistensi dan penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) pada Polresta Cilacap tersebut bertempat di Aula Rupatama Polresta setempat. Dihadiri Wakapolresta Cilacap dan para pejabat utama (PJU) Polresta Cilacap serta para penanggungjawab masing-masing komponen beserta operator.
Dalam asistensi tersebut Polda Jateng menurunkan tim penilai internal (TPI) sebanyak empat orang yang dipimpin Kabag Sisinfolap Bag RBP Rorena Polda Jateng Kompol Sukmawati.
Sementara dalam pelaksanaannya TPI Polda Jateng melaksanakan asistensi dan penilaian PEKPPP pada unit lokus yang nantinya akan disusun dalam bentuk rekomendasi terhadap kelayakan pada unit lokus untuk diusulkan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk memperoleh penghargaan predikat pelayanan prima.
Ketua Tim Polda Jateng, Kompol Sukmawati mengatakan, bahwa giat asistensi dan penilaian PEKPPP merupakan bentuk evaluasi dan penilaian secara mandiri/internal sesuai dengan petunjuk kemenpanrb yang nantinya akan dilaporkan hasil pelaksanannya kepada Asrena Polri.
“Polresta Cilacap telah memperoleh predikat pelayanan prima sehingga dengan dilaksankannya asistensi dan penilaian ini kita harapkan nantinya dapat mempertahankan predikat pelayanan prima tersebut,” kata Kompol Sukmawati.
Disebutkan evaluasi PEKPPP akan dilakukan kembali setelah tiga tahun bagi yang sudah memperoleh predikat pelayanan prima.
“Evaluasi PEKPPP pada tahun 2025 rencana akan ditambah lokus penilaiannya yang meliputi SIM, SKCK, SPKT, Pelayanan Resnarkoba, dan Pelayanan Reskrim sehingga diharapkan dapat segera mempersiapkannya,” paparnya.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Wakapolresta dalam sambutannya menyampaikan, Polresta Cilacap telah memperoleh predikat pelayanan prima pada tahun 2021 dan 2022 yang diberikan oleh KemenpanRB.
“Giat asistensi yang dilaksanakan oleh tim Polda Jateng sebagai bentuk evaluasi untuk mengetahui kualitas dan nilai pada pelayanan publik sehingga Polresta Cilacap dapat mempertahankan predikat pelayanan prima yang pernah diperoleh oleh Polresta Cilacap dengan predikat Pelayanan Prima dari KemenpanRB,” katanya.
Wakapolresta menambahkan, dengan dilaksanakannya giat asistensi oleh tim Polda Jateng diharapkan dapat memberikan bimbingan, petunjuk, dan arahan sehingga dapat segera memperbaiki kekurangannya.