CILACAP, (CIMED) Polresta Cilacap melalui Bagian perencanaan melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025. Tujuannya untuk memberikan gambaran kepada seluruh jajaran dan masyarakat sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran di Polresta Cilacap.
Kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Polresta Cilacap pada Senin (16/12/2024) lalu dipimpin oleh Wakapolresta Cilacap AKBP Jaka Wahyudi. Sosialiasi DIPA TA 2025 tersebut dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polresta Cilacap.
Dalam kesempatan tersebut, selain menyerahkan DIPA, juga diserahkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun 2025 ke masing-masing Satuan Kerja (Satker).
Kabagren Polresta Cilacap dalam paparannya menyampaikan, maksud sosialisasi alokasi DIPA ini untuk memberikan gambaran sejauh mana hasil yang dicapai dan hambatan dalam pelaksanaan rapat serta sebagai bahan masukan kepada pimpinan mengenai hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Sosialisasi Alokasi Anggaran Polresta Cilacap TA 2025.
“Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Alokasi Anggaran TA. 2025 Polresta Cilacap yaitu untuk memberikan gambaran kepada seluruh jajaran dan masyarakat sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran,” kata Kompol Sugeng.
Dasarnya, lanjut dia, adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 39/PMK.02/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/697/IV/2024 tanggal 30 April 2022 tentang Norma Indeks Polri Tahun Anggaran 2025. Dan RKA-KL Alokasi Anggaran Polresta Cilacap TA 2025.
“Ruang lingkup pelaksanaan Sosialisasi Alokasi Anggaran ini meliputi rincian pagu per jenis belanja, sumber anggaran, program dan rencana pendistribusian anggaran dengan penyajian laporan pelaksanan hasil kegiatan,” urainya.
Ditegaskan, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran dilaksanakan secara terbuka untuk memberikan gambaran kepada seluruh jajaran dan masyarakat sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Cilacap Jaka Wahyudi menekankan agar Agar para Kasubsatker dan Kapolsek jajaran melaksanakan sosialisasi Alokasi Anggaran sesuai dengan Rendisgar yang diterima kepada seluruh anggotanya.
“Agar para Kasubsatker dan Kapolsek jajaran segera membuat rencana kegiatan dengan memperhatikan kalender Kamtibmas, beban kegiatan dan alokasi anggaran yang tersedia baik Rengiat Tahunan, Semester, Triwulan dan Bulanan,” kata Wakapolresta.
Selain itu, agar para Kasubsatker dan Kapolsek jajaran menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) secara akurat sesuai dengan target penyerapan per Triwulan yang telah ditetapkan serta diselaraskan dengan rencana kegiatan yang telah dibuat.
“Agar para Kasubsatker dan Kapolsek jajaran melaksanakan Monev capaian pelaksanaan anggaran secara rutin tiap bulannya sehingga pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditentukan,” pungkasnya.