CILACAP, (CIMED) – Polresta Cilacap melalui Bagian Perencanaan melaporkan hasil pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Anev ini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi AKIP jajaran Polda Jateng TA 2024 untuk perbaikan perbaikan LKIP mendatang.
Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) TA 2024 ini telah digelar pada Rabu-Kamis (18-19/12/2024) di Aula Rupatama Polresta Cilacap. Dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi dan Operator.
Kepala Bagian Perencanaan Polresta Cilacap, Kompol Sugeng Hartono menyampaikan, maksud laporan ini dibuat adalah memberikan gambaran sejauh mana hasil yang dicapai dan hambatan dalam pelaksanaan rapat serta sebagai bahan masukan kepada pimpinan mengenai hasil yang dicapai dalam pelaksanaan rapat Anev AKIP T.A. 2024 Polresta Cilacap.
“Tujuan pelaksanaan Analisa dan Evaluasi AKIP TA 2024 sebagai tindak lanjut hasil penilaian / evaluasi AKIP Satker/Satwil jajaran Polda Jateng TA 2024 untuk perbaikan penyusunan LKIP TA 2025 mendatang,”kata Kompol Sugeng Hartono.
Dalam rapat Anev tersebut diketahui LKIP Polresta Cilacap TA 2024 terdapat dua Indikator Kinerja Utama dan 14 Indikator Kinerja Pendukung. Dua Indikator Kinerja Utama tercapai 107,86% yaitu Indeks Harkamtibmas tercapai 107,43% dan Indeks Gakkum tercapai 108,22%. Padahal pada tahun 2023 Indeks Harkamtibmas ditargetkan sebesar 82,04 dan dapat tercapai 88,12 sehingga capaian kinerja sebesar 107,41%.
“Kenaikan ini disebabkan beberapa hal diantaranya, penurunan jumlah korban laka lantas meninggal dunia sehingga berpengaruh terhadap nilai indeks Road Safety Indeks dimana pada tahun 2022 korban laka lantas meninggal dunia sebanyak 211 jiwa dan pada tahun 2023 menurun menjadi 195 jiwa atau terjadi penurunan sebesar 7,58%,” paparnya.
Kemudian, lanjut Sugeng, terjadi peningkatan jumlah Polsus dengan adanya penambahan Lapas baru di Pulau Nusakambangan dan penambahan jumlah Bhabinkamtibmas sebanyak 3 personel sehingga berpengaruh terhadap Indeks Community Policing. Terjadi peningkatan keberhasilan kemampuan reduksi potensi gangguan.
“Dilakukan upaya – upaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yakni penurunan jumlah tindak pidana, pencegahan potensi gangguan agar tidak menjadi gangguan nyata, respon time mendatangi TKP hingga meningkatkan patroli dialogis,” beber Kompol Sugeng.
Selain itu, penempatan Bhabinkamtibmas di Desa / Kelurahan guna menciptakan masyarakat sadar Kamtibmas, meningkatkan keberhasilan penanganan konflik dan penurunan angka kecelakaan Lalu Lintas.
KompolSugeng menyebutkan, secara umum pelaksanaan kegiatan rapat analisa dan evaluasi LKIP TA.2024 Polresta Cilacap dilaksanakan dalam rangka mengetahui kendala dan hambatan terhadap capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja -Pendukung di sasaran strategis pada program / kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 serta sebagai tindak lanjut hasil penilaian / evaluasi AKIP Satker/Satwil jajaran Polda Jateng TA.2024 untuk perbaikan penyusunan LKIP TA.2025.
“Saran agar para penanggung jawab indikator kinerja dapat menindaklanjuti terkait langkah – langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan rencana aksi kinerja. Agar masing – masing penanggung jawab kegiatan berkoordinasi dengan fungsi – fungsi terkait dalam mencapai target indikator kinerja. Agar masing – masing penanggungjawab indikator kinerja melakukan analisa dan evaluasi terkait capaian kinerja,” pungkasnya.