CILACAP, (CIMED) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap Bersama Perintahan Desa Karangrena, Kecamatan Maos melakukan pembenahan data melalui plotting Kluster 4 belum lama ini. Peningkatan kualitas data atau plotting Kluster 4 ini jadi momen penting untuk memastikan data pertanahan semakin akurat dan terpercaya.
Kegiatan yang digelar Kantor Desa Karangrena pada Kamis (8/5/2025) dipimpin langsung Waka Fisik (Waka 1) Kantah Cilacap, M. Anim Ghufron Bersama Satgas Fisik PTSL Teriintegrasi. Dihadiri Kepala Desa beserta perangkat dan warga setempat yang memberi dukungan.
Waka Fisik (Waka 1) Kantah Cilacap, M. Anim Ghufron menjelaskan, dalam istilah pertanahan, Kluster 4 (K4) merujuk pada bidang tanah yang sudah memiliki sertipikat, namun perlu diperbaiki informasi pada peta. Dengan kata lain, data sertipikat sudah benar, namun data peta (Gambar Situasi) belum mencerminkan data sertipikat.
“Alhamdulillah, proses plotting berjalan lancar. Tim menemukan beberapa bidang sertipikat lama yang sebelumnya belum terpetakan—data berharga untuk mencegah sengketa di masa depan,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan penuh datang dari Pemerintah Desa Karangrena, dipimpin oleh Kepala Desa Rasito beserta perangkat desa lain, menjadi kunci utama.
“Kehadiran mereka krusial untuk menunjukkan langsung lokasi sertipikat lama, memastikan koordinasi lapangan berjalan mulus,” ujarnya.
Ghufron mengajak, wujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan bebas masalah.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Karangrena, Rasito, menyambut baik pelaksanaan Kluster 4 di desanya untuk memastikan data pertanahan semakin akurat dan terpercaya, sehingga tidak timbul sengketa dikemudian hari. (*)





















