KROYA, (CIMED) – Sepeda motor Honda CB 100 tanpa nopol terbakar di selatan lampu merah perempatan air mancur Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap pada Sabtu (31/5/2025) malam sekitar pukul 20.10 WIB. Diduga, penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Plt. Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi, pihaknya menerjunkan personel ke lokasi kejadian usai mendapat laporan dari warga yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.10 WIB. Kami mendapat laporan bahwa di sebelah selatan lampu merah air mancur Kroya ada sepeda motor terbakar. Setelah mendapati laporan Tim Pos DAMKAR Kroya datang ke lokasi untuk melaksankan overhaul dan pendataan objek motor yang terbakar,” kata Supriyadi, Sabtu (31/5/2025) malam.
Disebutkan, sepeda motor Honda CB 100 yang telah dimodifikasi terbakar. Api diduga berasal dari kelistrikan yang tidak standar mengakibatkan arus pendek listrik yang menyambar karbu dan tangki bahan bakar yang bocor.
“Pemilik sepeda motor CB 100 diketahui Chiko Budi Pratama (15), warga Dusun Tinggarjati RT 04 RW 01 Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap,” rincinya.
Akibat kejadian ini, pemilik motor ditaksir menderita kerugian sekitar Rp 2 juta. (*)





















