CILACAP, (CIMED) – Jagat Media sosial dihebohkan oleh aksi warga yang menggeruduk sebuah rumah seorang ustad di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Minggu malam 20 Juli 2025. Aksi itu dipicu seorang ayah diduga telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Parahnya, kelakuan bejat laki-laki berusia 41 tahun yang kerap mengisi kegiatan pengajian ini dilakukan terhadap putrinya sejak kelas enam SD hingga SMA.
Emosi warga memuncak lantaran pelaku yang diketahui berinisial HH saat dicari dan didatangi tidak berada di rumah. Selanjutnya Kepala Desa Cibeunying menghubungi Polsek Majenang. Tak berselang lama Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho Bersama anggotanya langsung mendatangi warga. Selanjutnya, usai menerima laporan warga anggota Polsek Majenang Bersama Pemerintah Desa Cibeunying berusaha mencari keberadaan terduga pelaku.
Pencarian akhirnya embuahkan asil, pelaku kemudian dihubungi melalui telepon oleh Kades Cibenying. Dirinya mengaku takut pulang ke rumahnya karena banyaknya warga yang menunggu dan tidak terima atas perbuatan bejat terhadap putri kandungnya sendiri.
Saat berhasil ditemui, pelaku mengakui perbuatannya sudah menggauli putri kandungnya sendiri sejak masih duduk kelas enam SD hingga sekarang korban duduk dibangku kelas tiga salah satu SMA di Majenang.
Pelaku HH kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Majenang. Kepada warga Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho memastikan pelaku sudah ditangkap dan langsung diamankan.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan kini tengah melakukan penyidikan intensif.
“Tersangka sudah ditangkap dan tahan sejak tanggal 20 Juli kemarin. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini, perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya. (*)





















