CILACAP, (CIMED) – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktik-praktik serupa. Penyuluhan diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia.
Salah satunya diselenggarakan di kantor cabang Alfamart Cilacap pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Materi diberikan oleh BNNK Cilacap kepada sebanyak 118 karyawan Alfamart. Tujuannya adalah komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.
People Development Manager Alfamart Cilacap, Ronggo Prastowo menjelaskan penyuluhan yang diberikan oleh bagian Koordinator Humas BNNK Cilacap ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.
“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” jelasnya.
Ditambahkan sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.
“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” imbuhnya.
Kepala BNNK Cilacap, Windarto menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart itu. Menurutnya, pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.
“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” ujarnya.