KROYA, (CIMED) – Perkembangan industri jamu tradisional di Banyumas Raya utamanya Cilacap mengalami tranformasi pesat, yang dulu lekat dengan jamu obat tradisional yang mengandung kimia obat kini berbahan alami yang diterima pasar. Tak hanya itu, perubahan juga terjadi dalam pemasaran yang tidak lagi mengandalkan secara offline namun melalui digital marketing seperti terobosan yang dilakukan PT Tresno Jamu Indonesia.
Hal itu terungkap saat acara audensi dan silaturahmi serta pembinaan pelaku usaha obat tradisional yang digelar oleh Perkumpulan Pelaku Jamu Alami (PPJAI) dan Deputi 2 BPOM di komplek pabrik PT Tresno Jamu Indonesia, Desa Mujur Lor, Kroya, Selasa (25/6/2024).
“Kami dari Jakarta melihat langsung perkembangan perusahaan jamu obat tradisional di Banyumas Raya utamanya di Cilacap yang dulu beberapa waktu lalu yang banyak kita temukan kaitannya dengan obat tradisional yang mengandung kimia obat. Kalau dulu kita awasi, kita larang, kita berikan sanksi jadi kita rubah, kita lakukan pendampingan bagaimana teman-teman pelaku usaha taat regulasi sehingga produknya aman,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Mohamad Kashuri, usai audensi dan silaturahmi.
Kashuri mengungkapkan, keberadaan pihaknya disini untuk melihat apakah perubahan transformasi tersebut benar-benar terjadi.
“Dan alhamdulilah saya melihat sendiri kaitannya dengan itu sudah terjadi tranformasi. Namun kami tidak berbangga disitu saja, kita ingin lebih maju lagi. Oleh karenanya upaya-upaya Badan POM didalam melakukan pendampingan kepada pelaku usaha semakin kita intensifkan. Apakah kaitannya kemudahan didalam registrasi, kemudian pemberian bimtek dalam kepada pelaku usaha supaya taat regulasi ini kita lakukan terus menerus,” bebernya.
Pihaknya, lanjut dia mengapresiasi upaya PPJAI yang menaungi para pelaku usaha obat tradisional untuk sama-sama tidak hanya taat regulasi, tetapi membuat produk yang aman, bermutu dan diterima oleh pasar.
“Dan ini teman-teman PPJAI sudah melakukan upaya itu melalui digital marketing tidak hanya offline. Ini akan kita replikasi ke daerah-daerah lain supaya lebih baik lagi. Harapan kami di seluruh Indonesia obat bahan alamnya semakin maju, jadi tuan rumah di negeri sendiri dan berkualitas ekspor. Dan ini kita upayakan cara-cara bagaimana mencarikan akses pasar global,” tandas Deputi 2 BPOM.
Disinggung soal banyak keluhan dari pelaku usaha obat tradisional terkait lamanya waktu registrasi Kashuri menerangkan jika keluhan dalam registrasi selalu ada.
“Ini yang terus kita lakukan perbaikan, apakah dari sistemnya, teknologi informasi atau petugas kami. Namun demikian, sebagian besar hambatan yang diregistrasi itu ternyata pemenuhan dari pemohon yang tidak sesuai dengan yang diajukan. Oleh karenanya kegiatan pendampingan dan desk yang rutin kita lakukan. Banyumas Raya jadi salah satu daerah yang menjadi atensi kami untuk diperbanyak karena disini banyak pelaku usaha obat tradisional,” terangnya.
Koshari menambahkan, BPOM saat ini tengah mendorong pengembangan industri fitofarmaka yakni obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.
“Ini akan semakin memberikan keyakinan kepada teman-teman dokter yang memanfaatkan dalam pelayanan kesehatan. Sehingga nanti tidak tertutup kemungkinan fitofarmaka tercover BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Perubahan Aturan
Dalam kesempatan yang sama Ketua PPJAI yang diwakili Bendahara PPJAI Nurcholis menyambut upaya BPOM terkait percepatan pelayanan registrasi yang selama ini banyak dikeluhkan para pelaku usaha jamu. Namun demikian, para pelaku usaha juga harus selalu mengikuti perkembangan regulasi yang ada.
“Ini sebenarnya sangat membantu, yang dulu menggunakan sistem offline sekarang sudah online. Dulu saat masih offline semua berkas kita bawa ke Jakarta bisa ketemu langsung, sehingga saat itu juga bisa revisi. Karena sekarang online, terkadang kedua belah pihak baik BPOM maupun kita (pemohon) terjadi miss komunikasi. Oleh karenanya kita harus selalu update peraturan yang baru. Kadang kita berpatokan pada peraturan yang lama sehingga izin tidak keluar. Cepatnya izin keluar juga karena cepatnya kita memenuhi persyaratan,” ungkap Nurcholis.
Banyaknya dokumen yang diajukan oleh pemohon dari seluruh Indonesia secara bersamaan bisa jadi salah satu penyebab lamanya proses perizinan.
“Kendala antrian perizinan di BPOM solusinya bisa dengan menambah tenaga untuk mempercepat proses perizinan,” imbuhnya.
Tresno Jamu Indonesia Jadi Percontohan
Sementara itu Tatang Mulyadi owner PT Tresno Jamu Indonesia mengatakan banyak program yang disampaikan Deputi 2 Badan POM dalam audensi dan silaturahmi sekaligus pembinaan pelaku usaha obat tradisional.
“Diantaranya full aspek, obat alam masuk jaringan kesehatan dan pertumbuhan industri jamu baru di Banyumas Raya. Kami dari Tresno Jamu senantiasa mendukung program-progam BPOM. Dan kami cukup bangga Tresno Jamu jadi contoh industri di Banyumas Raya dengan produk jamu alam,” kata Tatang.
Tatang menambahkan, pihaknya akan terus mendorong bagian produksi untuk memenuhi full aspek untuk mendukung program Badan POM sehingga menjadi percontohan industri jamu alam di Banyumas Raya. (*)