CILACAP, (CILACAP) – Kepala Bagian Perencanan Polresta Cilacap memimpin rapat penyusunan Rencana Kerja (Renja) Polresta Cilacap Tahun Anggaran 2025. Ditahun 2025 ini ada eam sasaran proritas Polresta Cilacap dengan dukungan pagu alokasi anggaran Polresta yang telah direvisi sebesar Rp 144.358.302.000.
Dalam laporannya, Kabagren Kompol Sugeng Harton menyamaikan, papat penyusunan Renja TA 2024 telah dilaksanakan di aula Rupatama Polresta Cilacap pada Kamis 12 Desember 2024.
Dijelaskan, maksud dibuatnya laporan ini adalah memberikan gambaran sejauh mana hasil yang dicapai dan hambatan dalam pelaksanaan rapat serta sebagai bahan masukan kepada pimpinan mengenai hasil yang dicapai dalam pelaksanaan rapat penyusunan Renja Polresta Cilacap TA.2025 (Revisi).
“Sedangkan tujannya antara lain mengkoordinasikan perencanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis, Menjamin adanya konsistensi perencanaan dan program/kegiatan selama satu tahun. Menjamin kesesuaian kegiatan lanjutan maupun kegiatan baru sehingga dapat menjalankan kegiatan – kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.Sebagai bahan evaluasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun – tahun yang akan datang sesuai dengan Rencana Strategis. Dan penyesuaian dengan Renja Polda Jateng TA 2025 dan pagu Alokasi Anggaran Polresta Cilacap TA 2025,” jelas Kompol Sugeng Hartono.
Kabagren juga memaparkan tujuan jangka menengah, Sasaran Strategis, Sasaran prioritas dan pagu Alokasi Anggaran tahun 2025 serta penyampaian target indikator kinerja pada tahun 2025. Termasuk Diskusi arah kebijakan dan strategi yang selaras dengan sasaran prioritas yang akan dilaksanakan oleh Bagian, Satuan Fungsi pada tahun 2025.
“Tujuan Jangka Menengah Polresta Cilacap antara lain menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Cilacap. Menegakan hukum secara berkeadilan. Mewujudkan Polresta Cilacap yang professional. Modernisasi pelayanan Polresta Cilacap. Dan menerapkan manajemen Polresta Cilacap yang terintegrasi dan terpercaya,” paparnya.
Disbutkan, sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama/Pendukung meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabuaten Cilacap dengan Indikator Kinerja berupa Indeks Harkamtibmas. Penegakkan hukum secara berkeadilan dengan Indikator Kinerja berupa Indeks Penegakan Hukum. Profesionalisme SDM Polresta Cilacap dengan indikator kinerja meliputi. Indeks Profesionalitas SDM Polresta Cilacap.
“Kemudian indeks kompetensi pelatihan SDM Polresta Cilacap. Modernisasi teknologi Polresta Cilacap. Serta sistem pengawasan yang akuntabel, bersih, terbuka dan melayani di Polresta Cilacap,” rincinya.
Kompol Sugeng melajutkan, adapun sasaran prioritas Polresta Cilacap pada 2025 ada enam sasaran meliputi memantapkan Kinerja Harkamtibmas guna menciptakan rasa aman di wilayah Kab.Cilacap, mengoptimalkan kualitas Pelayanan publik Polresta Cilacap, penegakan hukum yang transparan di Polresta Cilacap dalam rangka meningkatkan kepercayaan public, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polresta Cilacap.
“Dan pemenuhan sarana prasarana dan Almatsus Polresta Cilacap yang modern. Serta penguatan Pengawasan yang efektif di Polresta Cilacap guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tandasnya.
Disebutkan, dengan sasaran yang ada, pagu alokasi anggaran Polresta Cilacap TA 2025 sebesar Rp 144.358.302.000. Rinciannya meliputi program profesionalisme SDM Polri Rp. 25.000.000, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp. 4.938.270.000, program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 48.454.640.000, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp. 12.966.181.000 dan program dukungan Manajemen Rp. 77.974.211.000.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Sugeng menekankan kepada para penanggungjawab indikator kinerja dapat menindaklanjuti terkait langkah–langkah yang akan dilaksanakan dengan menyusun rencana aksi kinerja tahun 2025.
“Masing–masing penanggungjawab kegiatan berkoordinasi dengan fungsi–fungsi terkait dalam mencapai target indikator kinerja. Agar masing–masing penanggungjawab indikator kinerja melakukan analisa dan evaluasi terkait capaian kinerja,” pungkasnya.